Pada Area ini peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja PA. Sambas atas keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi harus dipertanggungjawabkan.
Untuk itulah pimpinan PA. Sambas telah terlibat langsung dalam perencanaan strategis unit kerja, penyusunan penetapan kinerja dan memantau pencapaian kinerja secara berkala.
Pengelolaan akuntabilitas kinerja telah dilakukan melalui pengelolaan data kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja.
Pengadilan Agama Sambas telah menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), Menetapkan komponen Kinerja (Restra, Rencana Kinerja, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja). Laporan Kinerja PA. Sambas (LKjIP) telah disampaikan.
Penghargaan yang diraih:
- APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) A Exellent;
NO Indikator Eviden 1 Perencanaan Kebutuhan Keterlibatan Pimpinan 1 Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan Lihat 2 Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja Lihat 3. Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala 2 Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja 1 Dalam melakukan pengembangan Apakah dokumen perencanaan sudah ada Lihat 2 Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil Lihat 3 Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) Lihat 4 Apakah indikator kinerja telah SMART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time) Lihat 5 Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu Lihat 6 Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja Lihat 7 Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja Lihat 8 Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten Lihat
Comments